™ CEO Telegram Beri 3 Solusi Atasi Masalah dengan Kemkominfo

Jannet 10.21
CEO Telegram Beri 3 Solusi Atasi Masalah dengan Kemkominfo

Kemkominfo menegaskan bisa menutup layanan aplikasi Telegram sepenuhnya jika perusahaan tersebut tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan konten-konten yang melanggar hukum di Indonesia. Tapi,

sementara aplikasinya masih bisa digunakan. Pemblokiran layanan Telegram di Indonesia saat ini baru sebatas Domain Name System (DNS) sehingga hanya web saja yang tak bisa diakses,

Minggu (16/7). dalam pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Dirjen Aptika Kemkominfo, Pangerapan, kan harus ada komunikasi yang intens dengan mereka," ujar Semuel A. Kita lihat saja dalam waktu dekat ini, ada proses normalisasinya. "Pemblokiran itu kalau sudah meng-address permasalahannya,

Telegram diminta responsif dan kooperatif dalam mengatasi konten negatif di platform-nya. Kemkominfo sendiri mengatakan bisa saja melakukan normalisasi layanan Telegram di Indonesia apabila sudah terjalin komunikasi intens di antara kedua pihak.

dan selalu menerima ide untuk menjadi lebih baik dalam hal ini," lanjutnya. Kami dengan gigih terus mencegah penyebaran propaganda terorisme secara efisien, setiap bulan kami memblokir ribuan kanal publik ISIS dan mempublikasikan hasilnya di @isiswatch. Faktanya, tapi kami bukanlah teman dari teroris. "Telegram adalah aplikasi yang sangat terenkripsi dan pribadi,

Telegram juga akan membuat sebuah tim moderator yang memiliki kemampuan bahasa Indonesia agar mempercepat proses penanganan konten terorisme. Selain itu,

yang bisa membuat kami bekerja lebih efisien dalam mengidentifikasi dan memblokir propaganda teroris ke depannya," papar Durov. Saya sudah mengirim email balik ke Kemkominfo untuk membangun komunikasi langsung, "Kami sudah memblokir semua kanal publik terorisme yang sebelumnya dilaporkan Kemkominfo.

Durov menegaskan telah mengimplementasi tiga langkah untuk bisa mengembalikan akses layanannya di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini,

dalam pernyataan yang dikeluarkan di kanal Telegram resminya. "Sayangnya saya tidak tahu ada permintaan itu sehingga menimbulkan miskomunikasi dengan Kemkominfo," ujar Durov,

CEO Telegram Beri 3 Solusi Atasi Masalah dengan Kemkominfo

Ia mengatakan timnya tidak memproses permintaan itu dengan cepat. mengaku baru tahu jika Kemkominfo telah mengirim daftar kanal publik yang berkaitan dengan konten terorisme di aplikasinya. Pavel Durov, CEO dan pendiri Telegram,

Konten terorisme diketahui menjadi penyebab utama diblokirnya Telegram di Indonesia. menyusul langkah mereka memblokir akses web aplikasi pesan Telegram. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI sedang menjadi sasaran protes di media sosial,


Source: kumparan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.