ada 2 orang keponakan juga membantu melakukan order terhadap salah satu ojek online untuk mengantarkan makanan," tutup dia. dari keterangan Sugiarti menerangkan, Setelah ini, Pada saat ini Sugiarti sudah kifa periksa sebagai tersangka. Tersangkut order adalah hal yang berbeda. twitter maupun facebook. "Untuk laporan dari Julianto sendiri sebenernya menyangkut pencemaran nama baik yang dilakukan pelapor di Medsos di instagram,
Perempuan yang masih lajang itu dinilai kooperatif. Sugiarti sendiri tidak ditahan.
Selasa (1/8). Jakarta, "Kita tetapkan UU ITE dan pencermaran nama baik," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta M Marpaung di Polres Jaktim,
Polisi menduga teror pengiriman makanan dengan Go-Food ini karena sakit hati urusan cinta. Kedua korban mendapat teror pesanan Go-Food dari Sugiarti karena memutuskan hubungan cinta.
Jakarta. petugas pasukan oranye di Tanah Abang, seorang karyawan bank dan Dafi, Dua korban Sugiarti yakni Julianto, pemesan order Go-Food fiktif menjadi tersangka. Sugiarti,
Source: kumparan
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.