Tim Tanggap Darurat Gerakan Tanah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bandung menyatakan pergeseran pilar Jembatan Cisomang dikarenakan kondisi tanah wilayah itu termasuk zona merah. Zona merah memiliki arti, jika curah hujan tinggi, maka tanah wilayah tersebut mudah bergerak.
"Dari Badan Geologi sebelumnya sudah nyatakan bahwa sejak lama jalur jembatan ini masuk zona kerentanan gerakan tanah tinggi. Artinya, saat hujan di atas normal, wilayah ini mudah bergerak," kata Kasubdit Mitigasi Gerakan Tanah Wilayah Barat Badan Geologi Kementerian ESDM, Agus Budianto, saat meninjau Jembatan Cisomang, Sabtu (24/12).
"Artinya, daerah ini memilki kemiringan tinggi dan karakter batuannya kedap air," tambah Agus.
Agus melanjutkan Jembatan Cisomang yang berada di kawasan zona merah, yaitu masuk ke dalam formasi Jatiluhur yang batuannya terdiri dari lempung napalan. Batuan ini memiliki karakteristik mudah dijenuhkan air dan sifatnya plastis serta ditutup oleh lapisan vulkanis atau dia menyebutnya jika batuan ini terkena air akan mudah pecah atau gembur.
"Fondasi jembatan ini bertumpu di atas batuan itu. Jadi faktor inilah yang menyebabkan wilayah ini sangat mudah bergerak dan tentunya hal seperti ini harus dipantau ke depannya," jelasnya.
Agus menegaskan bahwa rusaknya jembatan sepanjang kurang lebih 252 meter ini merupakan konsekuensi dari kondisi geologisnya. "Jadi perlu rekayasa keteknikan tinggi untuk atasi masalah jembatan ini," ujar Agus.
Wilayah Indonesia kata dia didominasi kawasan rawan bencana. Termasuk di kawasan jembatan. Namun, bukan berarti harus dihindari. "Yang penting bagaimana kita bisa meningkatkan kapasitas keteknikan kita supaya jalur yang dibangun ini mampu mengatasi kondisi rawan bencana," tambah dia.
Fondasi jembatan yang retak sendiri terdapat di pilar nomor 2 (P2). Kondisi itu menyebabkan pergeseran jembatan sepanjang 53 cm. Fondasi pilar yang rusak itu sendiri berada di bibir Sungai Cisomang, jarak bibir sungai dengan fondasi sekitar 10 meter.
Source: Merdeka.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.