Masih segar di ingatan kita tentang seorang bayi malang di Denpasar, Bali, yang mengalami penyiksaan oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial MD. Tindakan penyiksaan itu diketahui publik setelah video yang direkam sendiri oleh si ibu saat melakukan aksinya menjadi viral di media sosial pada 26 Juli lalu.
Ibu kandung Baby J meminta agar anaknya dikembalikan ke pangkuannya setelah diasuh di tempat bernaung yang lebih baik selama empat bulan sejak 20 Maret 2017. Namun, Dinas Sosial Provinsi Bali menolak permintaan ibu kandung Baby J untuk mengembalikan anak biologisnya itu.
Permintaan MD juga ditolak oleh yayasan tempat Baby J bernaung saat ini, yakni Yayasan Metta Mama dan Maggha.
Mereka memiliki alasan yang kuat untuk menolak permintaan ibu kandung dari bayi berusia sebelas bulan itu. Menurut mereka, hingga saat ini Baby J masih mengalami trauma akibat semua siksaan yang dilakukan oleh orang yang justru seharusnya paling menyayanginya.
“Saat kita terima minggu-minggu awal, Baby J sulit sekali tidur. Dalam arti kalau tidur nyenyak, lalu tiba-tiba ada (suara) benda jatuh, dia langsung bangun dan menangis. Jadi harus terus ditemani, sekalinya kita peluk, dia harus dipeluk terus,” ujar Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Adiguna di Yayasan Metta Mama dan Maggha, Sabtu (29/7).
“Kalau tidur itu kita perhatikan dia suka kaget. Misalnya main dan beradaptasi dengan bayi yang lain sampai saat ini dia masih belajar. Kalau bayi umur sebelas bulan kita ajak senyum pun cepat (merespon), dia susah,” tambahnya.
Atas trauma yang diderita, sampai saat ini Baby J masih memerlukan perhatian dan pengawasan penuh. Baby J bahkan sempat menderita sakit diare akut, demam dan panas.
Mencuat pula kekhawatiran jika ibu kandung Baby J belum terbebas dari depresinya. Sehingga bukan tidak mungkin sang ibu kandung malah akan mengulangi perbuatannya kepada Baby J. Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Sosil Anak dan Lansia Propinsi Bali, Ida Ayu Ketut Anggraini, belum ada bukti kuat ibu kandung Baby J sudah sehat secara psikologis.
“Kalau tidak ada bukti dan jaminan, kami tidak akan mengizinkan Baby J akan diambil karena ini anak bernyawa. Kita tidak boleh coba-coba, harus pasti, harus ada kejelasan dan jaminan bahwa memang betul ibunya sudah sehat dan mampu untuk mengasuh dan merawat anaknya kembali,” ucap Ida Ayu Ketut Anggraini.
Baby J merupakan hasil hubungan biologis antara MD dengan seorang laki-laki asal Austria berinisial OTY. Tidak dapat menahan perasaan kekecewaan dan kekesalan terhadap masalah yang merundung mereka berdua membuat kondisi psikologis MD terguncang. Ia mengalami bipolar.
“Drama, this is your drama," kata MD saat menyiksa Baby J.
Baby J menjadi korban pelampiasan MD atas kekecewaan maupun kekesalan pada suaminya. Baby J adalah korban dari permasalahan dua orang dewasa yang semestinya bisa mencintai dan mengasihinya lebih dari siapa pun.
Untuk saat ini Baby J masih diasuh di yayasan. Sementara Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Provinsi Bali masih melakukan koordinasi menyangkut masalah ini. Atas tindakannya, ibu kandung Baby J telah dimintai keterangan oleh Polda Bali.
Kita tidak pernah tahu apakah rasa cinta MD kepada OTY jauh lebih dalam ketimbang kepada anak yang dilahirkan dari rahimnya sendiri. Yang jelas, tindakan penyiksaannya kepada Baby J tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun.
Source: kumparan
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.