Editor: Sabrina Asril
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Ini semakin menegaskan langkah pemerintah untuk melakukan hal-hal yang berdasarkan masukan mereka," ujar dia. Tentu saja yang lain juga kami meminta masukan. NU dan Muhammadiyah. "Kita tahu konstelasi politik sekarang ini membutuhkan pemikiran ormas-ormas Islam terbesar,
dukungan sejumlah ormas Islam terhadap Perppu 2/2017 saat ini menambah kepercayaan diri pemerintah untuk melaksanakan keewajibannya menjaga dasar negara. Oleh sebab itu,
Perppu itu adalah hasil formulasi dari masukan-masukan unsur Islam di Indonesia. Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Perppu 2/2017 sebenarnya merupakan hasil diskusi antara pemerintah dengan Ormas Islam.
Misalnya dengan menggugat Perppu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
maka jalur yang ditempuh pun harus jalur hukum. Jika ada yang keberatan,
tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak manapun," ujar Ma'ruf. itu kan perjalanan saja, Jadi, "Itu sudah ada mekanismenya bahwa pemerintah berhak menurut UU membuat Perppu dan Perppu itu akan diuji oleh DPR.
Ia berharap tidak perlu ada demonstrasi menolak Perppu itu. MUI minta umat Islam ikut mendukung Perppu 2/2017 tersebut. Atas dasar itu, Perppu itu pula yang dijadikan dasar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut badan usaha milik Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
MUI juga setuju pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ma'ruf pun mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan program deradikalisasi dan kontraradikalisme demi menangkal penyebaran paham kelompok tersebut.
Karakter kelompok tersebut yang intoleran dinilai berbahaya bagi keberlangsungan hidup warga negara Indonesia.
muncul kelompok-kelompok Islam garis keras yang mengupayakan perubahan ideologi negara. Ma'ruf mengakui, Belakangan,
untuk saling membantu dan saling menolong," ujar Ma'ruf. untuk saling mencintai menyayangi, maka para ulama menganggap ijtihad-nya adalah negara kebangsaan dan hubungan satu sama lain adalah saling bersepakat bisa hidup damai, "Dalam hal negara majemuk seperti Indonesia,
para ulama terdahulu bersama-sama para tokoh pendiri bangsa pun sepakat bahwa Indonesia adalah negara kebangsaan yang hubungan antara satu warga dengan warga lainnya didasarkan atas prinsip universal. lanjut Ma'ruf, Dalam konteks kehidupan sosial di Indonesia yang majemuk,
bisa pula berbentuk republik. Bisa berbentuk kerajaan, Tidak ada sistem kenegaraan yang baku di dalam Islam.
darul ahdi," lanjut dia. negara kita ini adalah negara kesepakatan, "Sebab menurut perspektifnya Islam,
Kamis (27/7/2017). Jakarta, Kompleks Istana Kepresidenan, NKRI dan UUD 1945," ujar Ma'ruf di Gedung Bina Graha, Pancasila, negara ini sudah final. Bagi umat Islam, "Kita semua sudah punya komitmen kebangsaan bahwa masalah kebangsaan sudah final.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final bagi umat Islam tanah air. KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menegaskan, JAKARTA,
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.