™ Nasib Mi Samyang Halal Kini di Pasaran...

Jannet 04.29
Nasib Mi Samyang Halal Kini di Pasaran...
Produk mie instan asal Korea yang diimpor PT Korinus di sebuah swalayan mal, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).

Editor: Icha Rastika

Penulis: Sherly Puspita

Produk ini berbeda dengan Samyang yang diimpor PT Korinus.

dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Samyang dengan nama produk Mi Instan Rasa Kimchi, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Produk-produk tersebut yaitu Samyang dengan nama produk U-Dong,

empat jenis mi instan dari PT Koin Bumi dinyatakan mengandung babi dan telah ditarik dari pasaran. Sebelumnya,

just info akhir Juli 2017 masuk tahap final audit oleh LPPOM MUI Indonesia dan Halal Korea," kata dia.  "Halal MUI sedang kita proses,

belum selesainya proses penerbitan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu faktor penghambat. Ia pun menyadari,

PT Korinus akan kembali melakukan konferensi pers untuk meyakinkan masyarakat terkait produk mereka yang boleh beredar.  Dalam waktu dekat,

"Langkah yang kami lakukan saat ini adalah memberikan keyakinan dan mengedukasi kepada masyarakat luas khususnya dan ke semua toko-toko ritel yang ada di Indonesia bahwa produk yang kami impor sudah terjamin kehalalannya," ujarnya kepada Kompas.com.

pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya benar-benar aman. Oleh sebab itu,

masyarakat menjadi tak yakin membeli produk yang diimpor oleh perusahaannya. dengan mencuatnya kasus mi asal Korea yang terbukti mengandung DNA spesifik babi tersebut, Ia menduga,

penjualan produk mi instan halalnya terus merosot. sejak pemberitaan terkait ditariknya empat produk mi instan asal Korea yang diimpor oleh PT Koin Bumi beredar, Sales Marketing Manager PT Korinus mengatakan,

Omzet merosot

wanita tersebut meletakkan kembali mi Samyang tersebut ke rak kemudian meninggalkan rak. Meski telah memeriksa beberapa saat,

Katanya ada DNA babinya," kata dia lagi.  "Kemarin kan sudah ada yang ditarik kan ya. Wanita tersebut terus membolak-balik produk asal korea itu dengan tatapan heran.

Bukannya sudah enggak boleh ya?" ujar wanita tersebut kepada rekannya. "Kok masih ada sih mi kayak begini.

Mata wanita tersebut terus menatap produk mi instan dengan bungkus kemasan hitam yang bertuliskan aksara Korea dan mengambil salah satunya.

seorang wanita melintasi rak produk mi instan Samyang asal Korea yang diimpor PT Korinus dengan membawa keranjang belanjaanya. Di swalayan itu,

penarikan empat produk mi instan asal Korea karena dinyatakan mengandung babi rupanya memengaruhi penilaian masyarakat terhadap Samyang halal yang dimpor PT Korinus tersebut.  Kendati demikian,

produk Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen tersebut sudah beredar di masyarakat karena mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, PT Korinus masih mengurus sertifikat halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini,

PT Korinus menegaskan bahwa Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen yang mereka impor itu merupakan produk halal karena sudah mengantongi label halal dari Korea Muslim Federation (KMF). Sebelumnya,

Di sisi atas papan harga ditempel secarik surat yang berisi keterangan persetujuan pendaftaran pangan olahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI untuk produk yang diimpor oleh PT Korinus tersebut. ada satu pemandangan yang cukup menarik. Namun,

Produk mi instan dengan sensasi rasa pedas yang sempat menjadi "primadona" masyarakat Indonesia tersebut ada yang ditawarkan dalam paket mi instan isi lima bungkus dengan potongan harga yang menggiurkan.

Minggu (9/7/2017). Jakarta Selatan, Setia Budi, KOMPAS.com - Produk mi instan Samyang Hot Chicken Ramen asal Korea tersusun rapi di rak swalayan sebuah mal di kawasan Semanggi, JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.