JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto berada di kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, Novanto saat ini dalam keadaan sehat.
Novanto bahkan sempat memimpin rapat DPP Golkar di kediamannya setelah pengumuman status tersangka oleh KPK.
"Kondisi terakhir Pak Novanto sekarang ini sehat walafiat. Dan tadi masih sempat memimpin rapat kami. Rapat singkat DPP Partai Golkar," ujar Idrus di depan kediaman Novanto, Senin (17/7/2017) malam.
Dalam rapat tersebut, Idrus menyatakan ada beberapa keputusan yang akan diambil. Di antaranya, yakni akan menggelar rapat pleno di Kantor DPP Partai Gokar, di Slipi, Selasa (18/7/2017) siang.
Jakarta Barat,
"Bahwa DPP Partai Golkar besok rapat pleno jam 14.00 WIB di DPP Golkar, tapi sebelum itu kami sudah menyampaikan pernyataan tadi," kata Idrus.
"Secara organisatoris kalau ada isu ya sekarang ini maka kami jawab tadi bahwa seluruh jajaran keluarga besar DPD I Golkar se-Indonesia, DPP Golkar solid tetap memberikan dukungan ke Bung Setya Novanto," lanjut dia.
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.
"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin.
Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penulis: Rakhmat Nur HakimEditor: Sandro Gatra
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.