News : Polri Tegaskan Kasus Korupsi Masjid Bukan buat Jatuhkan Sylviana

Jannet 20.20
Polri Tegaskan Kasus Korupsi Masjid Bukan buat Jatuhkan Sylviana
Polri tegaskan kasus korupsi masjid bukan buat jatuhkan Sylviana. “Kasus dugaan korupsi itu tak terikat batas waktu. Artinya, apabila ditemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan pengusutan kasus. Penyelidikan yang dilakukan Polri itu lazimnya didasari informasi yang diterima,” kata Irjen Boy Rafli

harus mengacu pada hukum acara," pungkasnya. kita ekstra hati-hati tak sembarangan melakukan langkah hukum, Yang jelas, seperti apa. hasil audit, "Kemudian apakah ada unsur kerugian negara,

tak menutup kemungkinan akan ada unsur lain yang akan dipanggil tergantung dari penyelidikan yang berjalan. Menurut dia, kasus itu masih terus didalami. kata Boy, Hingga saat ini,

"Kemudian ada informasi beredar dan itu disampaikan ke pihak kepolisian atas nama Undang-undang wajib mendalami melakukan penyelidikan untuk melihat apakah ada pelanggaran hukum," lanjutnya.

Polri Tegaskan Kasus Korupsi Masjid Bukan buat Jatuhkan Sylviana
Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakpus. ©2017 merdeka.com/Septian

Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakpus ©2017 merdeka.com/Septian

Rabu (18/1). di Mapolda Metro Jaya, ya artinya tidak saat harus waktu itu saja berapa tahun kemudian," ujar Boy, Informasi yang diterima kapan pun, Penyelidikan yang dilakukan Polri itu lazimnya didasari informasi yang diterima. maka akan dilakukan pengusutan kasus. apabila ditemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum, Artinya, "Kasus dugaan korupsi itu tak terikat batas waktu.

Sylviana menjadi cawagub nomor urut satu berpasangan dengan Agus Yudhoyono. menolak jika dikatakan langkah penyidik kasus itu untuk menjatuhkan Sylviana yang tengah mengikuti pemilihan cagub-cawagub DKI Jakarta. Irjen Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Mabes Polri,

Masjid dua lantai itu mulai dibangun saat Jakarta Pusat masih dipimpin Sylviana Murni. Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.


Source: Merdeka.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.