BI-Peruri Laporkan Penyebar Hoax Uang Baru Rupiah

Jannet 07.11
BI-Peruri melaporkan akun Facebook penyebar kabar hoax soal pencetakan rupiah di perusahaan swasta.
Akus facebook siapa yang dianggap BI menyebarkan kabar bohong tersebut?

Dream – Isu uang rupiah baru yang tidak dicetak di Perum Peruri, membuat Bank Indonesia (BI) dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) gerah. Kedua lembaga itu mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Facebook penyebar kabar bohong ini kepada Bareskrim Polri.

“BI dan Peruri melaporkan secara resmi bahwa ada pihak yang lewat socmed FB yang memberikan pernyataan bahwa rupiah baru tahun emisi 2016 ini dicetak oleh PT Pura Barutama,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, kepada Dream, di Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.

Arbonas mengatakan laporan tersebut telah diajukan pada Rabu 28 Desember 2016.

Menurut Arbonas, uang rupiah baru hanya dicetak oleh Peruri, sebuah perusahaan pelat merah yang memang salah satunya tugasnya mencetak uang rupiah. Dia mengatakan pencetakan uang di BUMN ini adalah amanat dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“BI mencetak uang di dalam negeri dan menunjuk BUMN sebagai pihak pencetak uang,” kata dia.

Nah, dalam akun Facebook tersebut, disebutkan bahwa rupiah dicetak di perusahaan swasta. Arbonas menyebut akun Facebook tersebut seakan-akan memfitnah BI. Bank sentral ini merasa nama baiknya telah dicemarkan.

“Di akun Facebook itu, BI seolah-olah tidak memenuhi amanat Undang-Undang: BI tidak mencetak di Peruri, tapi di Pura Barutama. Kami menganggap itu merugikan nama baik,” kata dia.

Arbonas mengatakan kini laporan mereka tengah diselidiki Bareskrim Polri. Dia pun enggan menyebut nama akun Facebook penebar berita hoax itu.

“Nah, itu lagi diselediki oleh Bareskrim,” kata dia.(Sah)

Source: Dream.co.id

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.