News : Perampok Pulomas Terancam Hukuman Mati Ada Unsur Perencanaan,

Jannet 19.20
Ada Unsur Perencanaan, Perampok Pulomas Terancam Hukuman Mati
Penyidik menemukan adanya unsur perbuatan pembunuhan berencana.

Dream - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono mengatakan pihaknya telah menjerat para pelaku perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur dengan beberapa pasal._Pulogadung,

Mereka juga dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup._

"Pasal sementara 365 dan 338, nanti kita akan lakukan pemberatan dengan 340," kata Agung di Pulomas, Jakarta, 19 Januari 2017._Kamis,

penyidik menemukan adanya unsur perencanaan untuk membunuh para korbannya._ Agung menjelaskan dalam melakukan penyelidikan,

"Bahwa perencanaan itu bukan dalam kategori persiapan (merampok) saja, tapi dari awal dia melakukan, itu sudah masuk dalam konsep (pembunuhan berencana)," ucap dia.(Sah)_mempersiapkan kegiatan,


Source: Dream.co.id

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.