Entertainment : KPI Pusat Hentikan Sementara Tayangan D'Academy

Jannet 20.18
KPI Pusat Hentikan Sementara Tayangan D'Academy
Komisioner KPI Pusat Dewi Setyarini didampingi Wakil Ketua KPI Pusat S. Rahmat Arifin saat membacakan putusan penjatuhan sanksi untuk Indosiar di kantor KPI Pusat, Senin, 20 Februari 2917.

Editor: Kistyarini

Ia berharap sanksi tersebut bisa menjadi bahan perbaikan bagi program D'Academy dan program-program televisi secara umum.

Dewi Setyarini meminta Indosia untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa atau melakukan pelanggaran lain. Saat menyerahkan surat sanksi kepada Indosiar,

KPI menggunakan klarifikasi dari stasiun televisi tersebut untuk mengambil keputusan. KPI Pusat sebelumnya telah memanggil pihak Indonesia untuk menjelaskan tayangan tersebut.

Cuplikan dari pertengkaran dan makian tersebut beredar luas di media sosial.

Kata-kata kasar itu terucap ketika juri Dewi Perssik beradu mulut dengan Nassar gara-gara berbeda pendapat tentang seorang kontestan D'Academy.

KPI Pusat menilai ungkapan kasar dan makin verbal itu tidak pantas ditayangkan. Pelanggaran itu berupa ucapan kasar dan makian oleh salah satu pengisi acara.

Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012," demikian bunyi keputusan yang diambil dalam rapat pleno komisioner KPI Pusat pada Senin pagi.

"KPI Pusat menilai program siaran D’Academy yang ditayangkan pada 14 Februari 2017 pukul 20.48 WIB telah melanggar aturan mengenai" Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar

yakni pada 27 dan 28 Februari 2017. sanksi itu berupa penghentikan tayangan selama dua hari, Dikutip dari kpi.go.id,

Senin (20/2/2017). KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif terhadap program D'Academy Indosiar, JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.