AHMAD RAFIQ
Polisi menduga terdapat kekerasan dan penganiayaan dalam kegiatan latihan tersebut. Angga Septiawan dan Wahyudi. Dua tersangka itu, dan Ilham Nurpady Listia Adi pada 23 Januari 2017. Syaits Asyam pada 21 Januari 2017, Dua panitia Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mapala UII menjadi tersangka atas meninggalnya tiga peserta diksar: Muhammad Fadli yang meninggal pada 20 Januari 2017,
"Tentunya harus diketahui kapan dihapusnya dan apa motifnya," kata dia. Rohmat juga menyebut bahwa penghapusan file itu memiliki potensi adanya kasus baru terkait penghilangan barang bukti.
Dia berharap laboratorium forensik bisa menyelesaikannya dalam waktu cepat agar penanganan kasus bisa segera selesai. "File recovery bukan pekerjaan sulit," kata dia. Peralatan itu dibawa ke laboratorium forensik sebagai upaya mengembalikan file yang telah dihapus.
Polisi menduga file dalam kamera dan komputer itu telah dihapus sebelum disita polisi. "Benar-benar kosong," katanya. polisi tidak menemukan file apapun dalam peralatan-peralatan digital tersebut. Hanya saja,
"Perangkat itu digunakan dalam acara," katanya. Karanganyar itu. Kecamatan Tawangmangu, Desa Gondosuli, Dusun Tlogodrigo, ketiga alat tersebut terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) yang digelar di lereng Gunung Lawu, Menurut Rohmat,
7 Februari 2017. Selasa, Rohmat Ashari, "Hari ini beberapa barang bukti dibawa ke Laboratorium Forensik di Semarang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar,
serta satu laptop itu harus dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. satu komputer, Barang bukti yang meliputi tiga kamera digital, Karanganyar - Tim penyidik Kepolisian Resor Karanganyar tengah meneliti barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam kasus Pendidikan Dasar (diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi UII (Universitas Islam Indonesia) yang berujung pada tewasnya 3 orang peserta. TEMPO.CO,
Source: Tempo.co
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.