News : FPI: Kami Belum Terima Suratnya Polisi Sebut Munarman Tersangka,

Jannet 23.18
Polisi Sebut Munarman Tersangka, FPI: Kami Belum Terima Suratnya
Munarman (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)

Jangan berandai-andai," kata Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi. nanti kalau sudah kami terima baru kami bahas. "Kami belum terima surat penetapannya,

FPI baru akan membahasnya setelah menerima penetapan tersangka oleh kepolisina. Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif mengaku belum menerima surat penetapan tersangka atas nama Munarman.

Judul video itu ialah 'FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat'. Pernyataan itu muncul dalam rekaman video di Youtube yang diunggah oleh akun Markaz Syariah pada 17 Juni 2016.

yang menilai pernyataan Munarman terkait pecalang melarang warga salat Jumat adalah tidak benar. Zet Hasan, Hal ini berdasarkan laporan warga Bali, Munarman diduga melakukan pelanggaran Pasal 28 UU ITE tentang fitnah.

"Munarman nanti tanggal 10 Februari 2017 akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Petrus.

Namun tidak dijelaskan hasil pemeriksaan 4 artikel berita yang dibawa Munarman saat pemeriksaan pada 30 Januari 2017 lalu. Penyidik dinilai telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mantan juru bicara FPI tersebut.

Selasa (7/2/2017). Bali, "Munarman akan dipanggil selanjutnya sebagai tersangka," kata Petrus di Denpasar,

Tersangka itu adalah Munarman sendiri. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose menyatakan kasus dugaan fitnah yang dilakukan Munarman telah menghasilkan tersangka.


Source: detikcom

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.