News : Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan

Jannet 10.50
Polisi Naikkan Status Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab ke Tahap Penyidikan
Rizieq Shihab

Penulis: Akhdi Martin PratamaEditor: Fidel Ali

Pemeriksaan Rizieq nanti akan menentukan apakah Rizieq layak dijadikan tersangka atau tidak. Rizieq sendiri akan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Senin (23/1/2017) mendatang.

penyidik memutuskan untuk menaikkan penanganan laporan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.Akhirnya, Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait laporan tersebut.

polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi.Sejak Rizieq pertama kali dilaporkan pada 8 Januari 2016, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Argo mengatakan,

"Belum statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia.

Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka. Meski sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,

Rabu (18/1/2017).Jakarta Timur, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, "Iya sudah kita naikan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya,

Rizieq Shihab terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.KOMPAS.com - Polisi telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.