(kmj) yang melayani hanya 30 orang di direktorat sehingga kami perlu penambahan SDM,” ungkap Martinus. Sementara itu, tahun lalu saja sekitar 2.500 orang yang melapor. ”Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejahatan atau pelanggaran di dunia maya yang mengarah terkait dugaan pelanggaran UU ITE,
Polri perlu melakukan penambahan sumber daya manusia. dalam rangka memaksimalkan kinerja Direktorat Sibe, Dia mengatakan, Hal senada disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. dengan keterbatasan personel itu Dit Siber pun hanya bisa mengandalkan agen-agen mereka di daerah. Alhasil,
sementara subdit tiga untuk koordinasi dengan stakeholder. Subdit satu dan dua untuk penegakan hukum, idealnya tiga kasubdit. Padahal, di Dit Siber juga baru ada satu kasubdit. Saat ini, yakni 120 personel. Sejauh ini Direktorat Siber hanya memiliki 47 personel dan mereka berharap bisa memiliki jumlah ideal,
Himawan mengatakan bahwa Polri akan meningkatkan jumlah personel. guna meminimalkan jumlah kejahatan di dunia maya, Sementara itu, termasuk menggandeng perusahaan penerbit kartu kredit untuk memberikan data konsumennya yang merasa dirugikan. Hingga kini Polri masih terus mengidentifikasi jumlah korban atas kejahatan tersebut,
Kartu kredit bisa digesek di mesin EDC yang resmi,” ujar Himawan. ”Kalau gunakan kartu kredit kan ada perjanjian.
Polri pun mengimbau pengguna kartu kredit lebih waspada bila ingin membayar suatu tagihan dengan kartu kredit. lebih baik mencegah kasir untuk menggesekkan kartu kredit itu. Bila menemukan mesin tersebut, Himawan menyarankan agar masyarakat lebih waspada. Pemilik kartu kreditlah yang dirugikan atas kejadian tersebut. Biasanya kejahatan pencurian data kartu kredit tersebut akan digunakan oleh pelaku kejahatan di luar negeri.
data tersebut hilang,” kata Himawan. Dalam server itu, Setelah di mesin kasir kan tersimpan dalam server pemilik resto tersebut. kemudian kedua kalinya di mesin kasirnya. dilakukan swap atau gesek di mesin EDC-nya, melakukan pembayaran, ”Korban punya kartu kredit,
seharusnya konsumen cukup menggesekkan kartu kreditnya dimesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan pihak restoran. Padahal, data kartu kredit bisa dicuri ketika konsumen membayar tagihan makanan di restoran tertentu di mesin kasir. Dari laporan yang diterima Polri,
kepolisian masih lakukan penyidikan karena nanti berkaitan dengan pemeriksaan server. Saat ini, termasuk restoran Franchise di beberapa tempat. Penggunaannya teridentifikasi di beberapa restoran,
tindakan kejahatan pencurian kartu kredit itu terjadi di Jakarta. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, kejahatan itu diketahui terjadi sejak enam bulan lalu. Bahkan, JAKARTA - Polri menerima adanya laporan tentang pencurian data kartu kredit di beberapa restoran di Jakarta.
Source: Okezone.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.