™ Kasus Pencurian Data Kartu Kredit Diselidiki Marak Pembobolan,

Jannet 07.48
Marak Pembobolan, Kasus Pencurian Data Kartu Kredit Diselidiki
Polri menerima adanya laporan tentang pencurian data kartu kredit di beberapa restoran di Jakarta.

JAKARTA - Polri menerima adanya laporan tentang pencurian data kartu kredit di beberapa restoran di Jakarta. Bahkan, kejahatan itu diketahui terjadi sejak enam bulan lalu. tindakan kejahatan pencurian kartu kredit itu terjadi di Jakarta.  Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan,

Penggunaannya teridentifikasi di beberapa restoran, termasuk restoran Franchise di beberapa tempat. kepolisian masih lakukan penyidikan karena nanti berkaitan dengan pemeriksaan server.  Saat ini,

Dari laporan yang diterima Polri, data kartu kredit bisa dicuri ketika konsumen membayar tagihan makanan di restoran tertentu di mesin kasir. seharusnya konsumen cukup menggesekkan kartu kreditnya dimesin Electronic Data Capture (EDC) yang disediakan pihak restoran.  Padahal,

”Korban punya kartu kredit, melakukan pembayaran, dilakukan swap atau gesek di mesin EDC-nya, kemudian kedua kalinya di mesin kasirnya. Setelah di mesin kasir kan tersimpan dalam server pemilik resto tersebut. data tersebut hilang,” kata Himawan.  Dalam server itu,

Biasanya kejahatan pencurian data kartu kredit tersebut akan digunakan oleh pelaku kejahatan di luar negeri. Pemilik kartu kreditlah yang dirugikan atas kejadian tersebut. Himawan menyarankan agar masyarakat lebih waspada. Bila menemukan mesin tersebut, lebih baik mencegah kasir untuk menggesekkan kartu kredit itu.   Polri pun mengimbau pengguna kartu kredit lebih waspada bila ingin membayar suatu tagihan dengan kartu kredit.

Kartu kredit bisa digesek di mesin EDC yang resmi,” ujar Himawan.  ”Kalau gunakan kartu kredit kan ada perjanjian.

Hingga kini Polri masih terus mengidentifikasi jumlah korban atas kejahatan tersebut, termasuk menggandeng perusahaan penerbit kartu kredit untuk memberikan data konsumennya yang merasa dirugikan. Sementara itu, guna meminimalkan jumlah kejahatan di dunia maya, Himawan mengatakan bahwa Polri akan meningkatkan jumlah personel.

 Sejauh ini Direktorat Siber hanya memiliki 47 personel dan mereka berharap bisa memiliki jumlah ideal, yakni 120 personel. Saat ini, di Dit Siber juga baru ada satu kasubdit. Padahal, idealnya tiga kasubdit. sementara subdit tiga untuk koordinasi dengan stakeholder.  Subdit satu dan dua untuk penegakan hukum,

Alhasil, dengan keterbatasan personel itu Dit Siber pun hanya bisa mengandalkan agen-agen mereka di daerah. Hal senada disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. Dia mengatakan, dalam rangka memaksimalkan kinerja Direktorat Sibe, Polri perlu melakukan penambahan sumber daya manusia.

”Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejahatan atau pelanggaran di dunia maya yang mengarah terkait dugaan pelanggaran UU ITE, tahun lalu saja sekitar 2.500 orang yang melapor. Sementara itu, (kmj) yang melayani hanya 30 orang di direktorat sehingga kami perlu penambahan SDM,” ungkap Martinus.


Source: Okezone.com

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.