Otosia.com -
Berkat Program Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, lahirlah segmen mobil baru berjuluk Low Cost and Green Car (LCGC).
Seperti namanya, mobil yang berada dalam segmen LCGC dilego dengan banderol yang relatif terjangkau, dan seharusnya memiliki teknologi ramah lingkungan.
Kini, tersiar kabar bahwa pemerintahan berencana untuk menghapus dan/atau menggantinya dengan program lanjutan yang lain.
Masih berbasiskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, pemerintah bakal memperkenalkan program Low Carbon Emission (LCE).
Seperti yang melekat pada julukannya, program ini lebih menekankan untuk mendorong para ATPM untuk turut sera memajukan teknologi baru, menggantikan peran mesin konvensional yang terdapat pada mobil LCGC.
Dalam program LCE, disiapkan insentif berupa diskon PPnBM mulai 25 persen sampai 75 persen, dilihat dari seberapa irit konsumsi bahan bakar yang diperoleh, antara 20-28 kilometer/liter.
Bandingkan dengan regulasi LCGC, dimana setiap model di segmen tersebut diberikan insentif pembebasan PPnBM 10 persen buat setiap produk yang mampu memenuhi standar konsumsi bahan bakar 20 kilometer/liter.
Dengan intensif sebsesar 25 persen dan konsumsi bahan bakar yang lebih hemat, tentu dapat menarik lebih banyak konsumen, ditengah merangkak naiknya harga mobil LCGC.
(kpl/fdk)
Source: Otosia.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.