JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal polemik Wakil Wali Kota Kupang Sigit Purnomo Said atau Pasha "Ungu".
Tjahjo ingin memastikan apakah Pasha telah mengantongi izin sebelum terbang ke Singapura dalam rangka mengikuti konser band Ungu di sana.
"Sedang kami cek apakah dia ke luar negeri itu mengajukan izin," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Rabu (29/3/2017).
Menurut Tjahjo Kumolo, tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menyalurkan hobinya. Namun, sepanjang hobi itu dilaksanakan di waktu senggang, sehingga tidak mengganggu tugas kesehariannya.
"Apalagi dilaksanakan di hari libur, tidak ada masalah. Setiap orang kan punya hobi, punya kesenangan," ujar Tjahjo.
Pasha sebelumnya dikritik Ketua DPRD Kota Palu, Muhammad Iqbal Andi Magga. Menurut dia, vokalis band Ungu itu melanggar etika publik.
Sebab, dalam aturannya, wakil kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha atau badan usaha.
Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan, sanksi terberat yang akan dihadapi Pasha sebagai wawali Kota Palu adalah pemberhentian.
Apalagi, menurut Iqbal, saat menyanyi bersama Ungu di Singapura, Pasha tidak mengantongi izin dari pejabat berwenang.
Penulis: Dani PrabowoEditor: Bayu Galih
Source: Kompas.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.