News : Ini Syarat dan Jadwalnya Apakah Pilkada DKI Akan Berlangsung Dua Putaran?

Jannet 09.18
Apakah Pilkada DKI Akan Berlangsung Dua Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
Proses perhitungan suara di TPS 6, Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar, Bali, Minggu (13/12/2015) siang.

dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Pilkada DKI diikuti oleh tiga pasangan calon,

penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan paling lama tiga hari setelah keluar putusan MK. Baik untuk satu atau dua putaran,

penyelesaiannya mengikuti jadwal MK. Jika masih ada sengketa,

penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan pada 5 atau 6 Mei 2017. jika tidak ada sengketa, Sesudahnya,

kemudian rekapitulasi suara tanggal 20 April sampai 1 Mei 2017. pemungutan dan penghitungan suara akan digelar tanggal 19 April 2017, Lalu,

yaitu pada 16 sampai 18 April 2017. Tahapan selanjutnya adalah masa tenang serta pembersihan alat peraga,

kampanye dan penajaman visi-misi pasangan calon dari tanggal 6 sampai 15 April 2017. KPUD menyediakan waktu untuk sosialisasi pada 4 Maret sampai 15 April 2017, Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih mulai dari 5 Maret sampai 19 April 2017.
Selain itu,

KPUD DKI akan menetapkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 4 Maret 2017. Pertama, Pilkada Dua Putaran
Skema berikutnya untuk pilkada dua putaran. 2.

selanjutnya menyesuaikan dengan waktu penyelesaian sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bila ada sengketa hasil,

maka penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Maret 2017. jika tidak ada sengketa, Usai rekapitulasi suara,

masa rekapitulasi suara untuk pilkada satu putaran akan dilakukan dari tanggal 16-27 Februari 2017. www.kpujakarta.go.id, Pilkada Satu Putaran
Sebagaimana dilansir di laman resmi KPUD DKI, 1.

Berikut syarat pelaksanaan Pilkada satu putaran dan dua putaran:

Lalu apakah Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung satu putaran atau dua putaran?

40,26%. paslon 2 42,96% dan paslon 3, Sedangkan hitung cepat Litbang Kompas suara masuk sementara paslon 1 16,79%,

paslon 2 42,36% dan paslon 3 39,31%. Hitung cepat Charta Politika suara masuk sementara 32% dengan perolehan paslon 1 18,33%,

paslon 2 43,71% dan paslon 3 39,21%. Hitung cepat LSI menunjukkan suara masuk sementara 40,57 dengan perolehan suara sementara paslon 1 16,98%,

Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat unggul. pasangan calon nomor urut 2, Dari hasil hitung cepat (quick count) sementara tiga lembaga survey hingga Rabu sore pukul 15.00 WIB,

Penghitungan suarapun suara pun sudah mulai dilakukan.

Rabu (15/2/2017). TRIBUNNEWS.COM - Proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta sudah dilakukan,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.