™ Polri: Pertimbangan Menunda Sidang Tuntutan Ahok Tidak Terkait Politik

Jannet 01.48
Polri: Pertimbangan Menunda Sidang Tuntutan Ahok Tidak Terkait Politik
Penundaan terkait masalah keamanan.

Kadiv humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan pertimbangan untuk menunda jalannya sidang kasus penodaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, murni hanya karena faktor keamanan. Tidak ada urusan dengan politik.

"Oh enggak itu cuma murni pertimbangan keamanan saja kok, engak ada itu masalah politik. Karena kepolisian yang mengurusi soal pengamanan dan memastikan segalanya kondusif, ya kita akan pastikan dan jamin itu," ujar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/4).

Boy menuturkan persoalan penundaan sidang itu memang murni permohonan dari Kapolda kepada ketua pengadilan dengan mempertimbangkan faktor keamanan menjelang diselenggarakannya Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. 

Pemeriksaan terhadap Calon Pasangan Nomor 3 juga ditunda dengan alasan yang sama. Anies dan Sandi diketahui dilaporkan atas beberapa kasus ke polisi.

"Ya sama aja keduanya, biar adil aja itu." Katanya.

"Soal penundaan sidang itu dari ketua pengadilan yang punya keputusan, kalo Pak Kapolda itu sifatnya hanya saran saja. Ya disarankan sidangnya ditunda," tutur Boy.

Dengan saran untuk penundaan sidang tersebut, Boy berharap Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran kepolisian dapat bekerja secara maksimal untuk memberikan pengamanan jelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada tanggal 19 April mendatang.

"Kami mengharapkan agar suasana kondusif, aman, damai dapat terwujud. Sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan persiapannya juga lancar," tutur Boy.

"Penundaan juga dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi para panitia Pilkada agar dapat menyiapkan segala kebutuhan terkait Pilkada, jadi ya hanya pertimbangan keamanan saja," imbuhnya.


Source: kumparan

Artikel Terkait

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.