Kasus anak menggugat orang tua tak hanya terjadi di Garut, Jawa Barat. Johanes (60), warga Penjaringan ini harus berhadapan dengan ruang persidangan di usia senjanya.
padahal SHM tersebut masih ada di saya dan akan saya wariskan nanti ke Jessica (anaknya)," ujar Johanes saat ditemui merdeka.com pada Kamis (6/4). "Saya dipidanakan mereka karena kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM),
Rio Andre Siahaan. Johanes datang didampingi dengan pengacaranya, Saat ini kasusnya sudah masuk ranah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Anak dan menantu Johanes menggugat atas kasus penggelapan Sertifikat tanah.
mereka menuntut uang sebesar Rp 10 miliar. suami Jessica, Bersama Robert, Ia digugat Jessica yang notabene anak kandungnya sendiri.
warga Penjaringan ini harus berhadapan dengan ruang persidangan di usia senjanya. Johanes (60), Jawa Barat. Kasus anak menggugat orang tua tak hanya terjadi di Garut,
Source: Merdeka.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.