Kasus anak menggugat orang tua tak hanya terjadi di Garut, Jawa Barat. Johanes (60), warga Penjaringan ini harus berhadapan dengan ruang persidangan di usia senjanya.
Ia digugat Jessica yang notabene anak kandungnya sendiri. Bersama Robert, suami Jessica, mereka menuntut uang sebesar Rp 10 miliar.
Anak dan menantu Johanes menggugat atas kasus penggelapan Sertifikat tanah.
Saat ini kasusnya sudah masuk ranah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Johanes datang didampingi dengan pengacaranya, Rio Andre Siahaan.
"Saya dipidanakan mereka karena kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM), padahal SHM tersebut masih ada di saya dan akan saya wariskan nanti ke Jessica (anaknya)," ujar Johanes saat ditemui merdeka.com pada Kamis (6/4).
warga Penjaringan ini harus berhadapan dengan ruang persidangan di usia senjanya.Johanes (60), Jawa Barat. Kasus anak menggugat orang tua tak hanya terjadi di Garut,
Source: Merdeka.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.