Metrotvnews.com, Jakarta: Politikus Demokrat Roy Suryo dilantik menjadi anggota DPR masa sisa jabatan 2014-2019. Roy dilantik menggantikan rekannya, Ambar Tjahyono.
Pelantikan Roy berdasarkan Surat Presiden nomor 36/T tahun 2017 tentang peresmian penggantian antar waktu anggota DPR dan MPR sisa jabatan 2014-2019.
"Saudara KRMT Roy Suryo Notodiprojo menggantikan saudara Ambar Tjahyono dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan DI Yogyakarta," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dalam Rapat Paripurna, Rabu 6 April 2017.
Usai pembacaan surat, Taufik lantas menanyakan pada anggota yang hadir apakah setuju dengan surat itu. Anggota yang hadir menyetujui.
Setelah persetujuan, Roy diambil sumpahnya. Dipandu Taufik, mantan Menteri Olahraga itu membacakan sumpahnya tanpa hambatan.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban-kewajiban saya sebagai anggota DPR dnegan sebaik-baiknya dan seadli-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945," kata Roy saat mengucapkan sumpah.
Ambar Tjahyono diganti lantaran dinilai tidak memiliki kinerja baik selama menjadi anggota dewan.
Selain Roy, Partai Demokrat juga melakukan pergantian pada Abdul Wahab Dali Monte. Dia bakal menggantikan Ruhut Sitompul dari daerah pemilihan Sumatera 1 yang mengundurkan diri.
Source: Metrotvnews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.