™ Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Jannet 06.48
Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

mendingan buruan deh kamu urus KTP elektronikmu itu. Daripada kamu batal nikah gara-gara KTP elektronik aja, kamu harus menunjukan E KTP sebagai kartu identitas yang sah dan terdaftar. kamu nggak bisa nikah sama sang pujaan hati karena untuk daftar ke KUA sebagai salah satu persyaratan menikah, Kalau kamu tidak punya E KTP,

yakin kamu sanggup nunda? kalau yang satu ini, Tapi, Mungkin poin-poin di atas nggak terlalu penting dan masih bisa ditunda.

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

kehilangan kesempatan untuk punya teman hidup legal Yang paling fatal,

siap-siap deh kamu nggak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum jadi pemilih yang terdaftar.
Kalau kamu tidak punya E KTP, kamu harus punya KTP elektronik. Kalau kamu udah punya pilihan dan ingin menggunakan hak suara yang benar, yang satu ini juga nggak kalah penting nih. Nah,

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Kehilangan kesempatan menggunakan hak pilih

ya? Trus nanti dapet uang jajannya gimana dong, kamu bakalan susah untuk buka rekening di bank. kalau kamu tidak punya E KTP, Soalnya, mendingan langsung urus KTP elektronik deh. Buat kamu yang baru masuk 17 tahun,

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP
E KTP Image: cermati.com

Kehilangan kesempatan untuk punya rekening pribadi

ya? sayang, Hm, kalau kamu tidak punya E KTP ya kamu harus terima sanksi tidak punya E KTP yaitu nggak bisa ngurus atau terdaftar dalam BPJS. Tapi, kamu bisa memeriksan kesehatan tubuh dengan biaya yang udah dijamin. Dengan BPJS, Asuransi dari pemerintah yaitu BPJS emang sangat menguntungkan banget untuk menjamin kehidupan sehari-hari.

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Kehilangan kesempatan berobat gratis

tapi pas udah dapet mobilnya nggak bisa pakai nama sendiri sih? masa iya selama ini udah nabung susah-susah, Hm, kamu nggak bisa dapet STNK kalau tidak punya E KTP. Soalnya, sanksi tidak punya E KTP lainnya adalah kamu nggak bisa punya motor dan mobil pribadi atas namamu sendiri walaupun dibeli dengan uangmu. Selain itu,

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Kehilangan kesempatan nulis nama pribadi di STNK

bisa-bisa kamu nggak bisa nyetir dengan legal walaupun umurmu udah dianggap dewasa karena salah satu syarat membuat SIM adalah punya E KTP. kalau kamu tidak punya E KTP, Nah, Anak sekarang rata-rata pasti udah bisa nyetir dong ya.

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Kehilangan kesempatan buat nyetir secara legal

identitas legal yang diakui ya E KTP.
kmau nggak punya identitas legal namanya karena sekarang ini, tapi kalau kamu tidak punya E KTP, Meski namamu ada di daftar warga RT, Mungkin kamu penduduk kota lama dan udah punya KTP lama tersebut bertahun-tahun.

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Kehilangan kartu identitas legal

kamu nggak diizinin untuk beli tiket kereta atau pesawat karena E KTP dianggap udah jadi kartu kependudukan yang sah dan terdaftar. Kalau kamu tidak punya E KTP, kan? kalau kamu jalan-jalan ke Bali atau Lombok pasti harus naik kereta atau pesawat, Tapi, Kalau cuma Jakarta-Bandung atau Semarang-Jogjakarta aja sih mungkin masih sanggup dijangkau naik bis atau mobil pribadi.

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP
Image: tempo.co

Kehilangan kesempatan jalan-jalan naik kereta dan pesawat

kamu nggak bisa ngurus untuk bikin paspor ataupun perpanjang paspor kalau kamu nggak ada E KTP yang berlaku. Soalnya, Hal yang paling nyesek kalau kamu tidak punya E KTP adalah nggak bisa ke luar negeri.

Kamu Bakal Kehilangan 9 Hal Ini Kalau Tidak Punya E KTP

Kehilangan kesempatan jalan-jalan ke luar negeri

berhati-hati lah karena kamu bisa kehilangan 9 hal ini. Sedangkan kamu yang tidak punya E KTP, bernafas lega lah. Buat kamu yang udah punya E KTP, Masalah E KTP emang masih jadi perdebatan panjang yang tiada henti.


Source: SHOPBACK

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.