mendingan buruan deh kamu urus KTP elektronikmu itu. Daripada kamu batal nikah gara-gara KTP elektronik aja, kamu harus menunjukan E KTP sebagai kartu identitas yang sah dan terdaftar. kamu nggak bisa nikah sama sang pujaan hati karena untuk daftar ke KUA sebagai salah satu persyaratan menikah, Kalau kamu tidak punya E KTP,
yakin kamu sanggup nunda? kalau yang satu ini, Tapi, Mungkin poin-poin di atas nggak terlalu penting dan masih bisa ditunda.
kehilangan kesempatan untuk punya teman hidup legal Yang paling fatal,
siap-siap deh kamu nggak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum jadi pemilih yang terdaftar.
Kalau kamu tidak punya E KTP, kamu harus punya KTP elektronik. Kalau kamu udah punya pilihan dan ingin menggunakan hak suara yang benar, yang satu ini juga nggak kalah penting nih. Nah,
Kehilangan kesempatan menggunakan hak pilih
ya? Trus nanti dapet uang jajannya gimana dong, kamu bakalan susah untuk buka rekening di bank. kalau kamu tidak punya E KTP, Soalnya, mendingan langsung urus KTP elektronik deh. Buat kamu yang baru masuk 17 tahun,
Kehilangan kesempatan untuk punya rekening pribadi
ya? sayang, Hm, kalau kamu tidak punya E KTP ya kamu harus terima sanksi tidak punya E KTP yaitu nggak bisa ngurus atau terdaftar dalam BPJS. Tapi, kamu bisa memeriksan kesehatan tubuh dengan biaya yang udah dijamin. Dengan BPJS, Asuransi dari pemerintah yaitu BPJS emang sangat menguntungkan banget untuk menjamin kehidupan sehari-hari.
Kehilangan kesempatan berobat gratis
tapi pas udah dapet mobilnya nggak bisa pakai nama sendiri sih? masa iya selama ini udah nabung susah-susah, Hm, kamu nggak bisa dapet STNK kalau tidak punya E KTP. Soalnya, sanksi tidak punya E KTP lainnya adalah kamu nggak bisa punya motor dan mobil pribadi atas namamu sendiri walaupun dibeli dengan uangmu. Selain itu,
Kehilangan kesempatan nulis nama pribadi di STNK
bisa-bisa kamu nggak bisa nyetir dengan legal walaupun umurmu udah dianggap dewasa karena salah satu syarat membuat SIM adalah punya E KTP. kalau kamu tidak punya E KTP, Nah, Anak sekarang rata-rata pasti udah bisa nyetir dong ya.
Kehilangan kesempatan buat nyetir secara legal
identitas legal yang diakui ya E KTP.
kmau nggak punya identitas legal namanya karena sekarang ini, tapi kalau kamu tidak punya E KTP, Meski namamu ada di daftar warga RT, Mungkin kamu penduduk kota lama dan udah punya KTP lama tersebut bertahun-tahun.
Kehilangan kartu identitas legal
kamu nggak diizinin untuk beli tiket kereta atau pesawat karena E KTP dianggap udah jadi kartu kependudukan yang sah dan terdaftar. Kalau kamu tidak punya E KTP, kan? kalau kamu jalan-jalan ke Bali atau Lombok pasti harus naik kereta atau pesawat, Tapi, Kalau cuma Jakarta-Bandung atau Semarang-Jogjakarta aja sih mungkin masih sanggup dijangkau naik bis atau mobil pribadi.
Kehilangan kesempatan jalan-jalan naik kereta dan pesawat
kamu nggak bisa ngurus untuk bikin paspor ataupun perpanjang paspor kalau kamu nggak ada E KTP yang berlaku. Soalnya, Hal yang paling nyesek kalau kamu tidak punya E KTP adalah nggak bisa ke luar negeri.
Kehilangan kesempatan jalan-jalan ke luar negeri
berhati-hati lah karena kamu bisa kehilangan 9 hal ini. Sedangkan kamu yang tidak punya E KTP, bernafas lega lah. Buat kamu yang udah punya E KTP, Masalah E KTP emang masih jadi perdebatan panjang yang tiada henti.
Source: SHOPBACK
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.