dengan 48 ribu di antaranya merupakan wajib pajak baru. total peserta amnesti pajak sebanyak 965.983 wajib pajak, Adapun,
dan repatriasi Rp 147 triliun. deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun, Deklarasi harta tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.687 triliun, Uang tebusan tersebut merupakan 'uang pembebas' untuk Rp 4.866 trilun harta yang dideklarasikan para peserta amnesti pajak.
maka total perolehan mencapai Rp 135 triliun. bila ditambah dengan pembayaran penghentian bukti permulaan yang sebesar Rp 1,75 triliun dan tunggakan sebesar Rp 18,8 triliun, Namun, uang tebusan yang diterima negara tercatat sebesar Rp 114 triliun. Hingga berakhirnya program amnesti pajak,
Ia hanya menjelaskan bahwa wajib pajak tersebut menyampaikan tiga Surat Penyertaan Harta (SPH). Ken enggan menyebut nama wajib pajak tersebut. Sayangnya, uang tebusan yang diserahkan oleh wajib pajak tersebut mencapai Rp 1 triliun. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan,
Akhirnya ikut,” tutur Sri Mulyani. jadi pikir-pikir ikut enggak? Bahkan sampai detik terakhir malam ini ada yang betul-betul mau laksanakan, tapi sebagian besar sudah ikut. “Masih ada (wajib pajak besar yang belum ikut), terdapat satu wajib pajak besar (prominent) yang mengikuti amnesti di detik-detik terakhir. Menurut pantauan Sri Mulyani,
karena ia memastikan instansinya akan terus mengawasi. Sri Mulyani pun berharap wajib pajak menjadi semakin patuh setelah mengikuti amnesti pajak, maka Ditjen Pajak bisa menganalisis datanya dan menjadikannya objek pajak. Dengan terungkapnya harta tersebut,
itu menunjukkan compliance (kepatuhan) wajib pajak di Indonesia masih bisa diperbaiki,” kata dia. hampir 40 persen dari PDB, deklarasi harta ini (lebih tinggi), Dibanding negara lain, saya tenang. Tapi cukup baik, karena target pajak belum tercapai. belum, “Kalau puas,
Pencapaian tersebut juga melampaui target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun. harta tersebut mencapai 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini. Menurut perhitungannya, ia mengapresiasi deklarasi harta yang mencapai Rp 4.866 triliun. Meski begitu,
Jumat malam (31/3). Jakarta, “Saya anggap masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak dan saya yakin mereka sebenarnya belum comply (patuh) juga,” ujar dia di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Pusat, total peserta amnesti terhitung kecil bila dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. Menurut Sri Mulyani,
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak puas. Namun, Nyaris satu juta wajib pajak mengikuti program tersebut dengan total deklarasi harta mencapai 4.866 triliun. program amnesti pajak (tax amnesty) resmi berakhir pada Jumat (31/3). Setelah sembilan bulan berlangsung,
Source: Katadata
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.